Oleh:
Abraham
Firdaus Ghofur
Di saat
kelulusan saya dari perkuliahan S1 saya di UIN syarif Hidayatullah Jakarta,
sekitar medio 2011, system organisasi intra kampus sedang mengalami “kegalauan”.
Sistem Organisasi “Student
Government yang sudah diaplikasikan sejak 2 tahun setelah masa reformasi
dimulai sedang berada pada titik paling rendah dalam ujiannya. Sebetulanya semenjak 2 tahun terakhir sebelum
saya mengakhiri studi saya, isu penggantian system keorganisasian sudah mulai
gencar dilakukan, paling tidak dalam tataran propaganda. Seiring makin
banyaknya kontroversi yang menjadi perdebatan intra system SG dan ekstra system
SG sendiri, celah yang terbuka menganga semakin menjadi argument yang didorong menjadi “daftar hitam”
sebagai rasionalisasi perubahan system organisasi SG menjadi system “baru namun
lama”, system senat Mahasiswa. Point dasar pertarungan ide ini adalah antara SG
yang bersentral pada kemandirian
berinisiasi dalam aktifitas kemahasiswaan, termasuk aktifitas politik intra
kampus, dengan system senat mahasiswa yang memperbesar wewenang birokrasi
kampus dalam setiap kegiatan kemahasiswaan. Masing-masing pihak saat itu masih berdebat
sengit membela argumennya masing-masing. Disatu sisi, pelaku organisasi
kemahasiswaan kekeh mengusung sejarah panjang pertarungan ide yang panjang
tentang kemandirian Berpikir, berinisiasi dan pembelajaran politik intra kampus
yang menjadi dasar pikir laku pola dalam system SG sebagai respon atas sejarah
panjang kehidupan kampus masa Orde Baru
beralih ke reformasi, disisi lain pelaku birokrasi kampus memandang
bahwa riuh ramai hiruk pikuk dan percik-percik gesekan yang terjadi akibat
system SG tersebut, mengganggu harmonisasi dan stabilitas “Kehidupan Akademis
Kampus”, selain tentu mendegradasi peran dan wewenang birokrasi kampus. Akibatnya,
Birokrasi kampus mengajukan “tandingan”, yang menurut mereka lebih stabil,
mengakomodasi peran dan wewenang birkorasi kampus dan menjadi jalan
“harmonisasi”.