Oleh:
Abraham
Firdaus Ghofur
Di saat
kelulusan saya dari perkuliahan S1 saya di UIN syarif Hidayatullah Jakarta,
sekitar medio 2011, system organisasi intra kampus sedang mengalami “kegalauan”.
Sistem Organisasi “Student
Government yang sudah diaplikasikan sejak 2 tahun setelah masa reformasi
dimulai sedang berada pada titik paling rendah dalam ujiannya. Sebetulanya semenjak 2 tahun terakhir sebelum
saya mengakhiri studi saya, isu penggantian system keorganisasian sudah mulai
gencar dilakukan, paling tidak dalam tataran propaganda. Seiring makin
banyaknya kontroversi yang menjadi perdebatan intra system SG dan ekstra system
SG sendiri, celah yang terbuka menganga semakin menjadi argument yang didorong menjadi “daftar hitam”
sebagai rasionalisasi perubahan system organisasi SG menjadi system “baru namun
lama”, system senat Mahasiswa. Point dasar pertarungan ide ini adalah antara SG
yang bersentral pada kemandirian
berinisiasi dalam aktifitas kemahasiswaan, termasuk aktifitas politik intra
kampus, dengan system senat mahasiswa yang memperbesar wewenang birokrasi
kampus dalam setiap kegiatan kemahasiswaan. Masing-masing pihak saat itu masih berdebat
sengit membela argumennya masing-masing. Disatu sisi, pelaku organisasi
kemahasiswaan kekeh mengusung sejarah panjang pertarungan ide yang panjang
tentang kemandirian Berpikir, berinisiasi dan pembelajaran politik intra kampus
yang menjadi dasar pikir laku pola dalam system SG sebagai respon atas sejarah
panjang kehidupan kampus masa Orde Baru
beralih ke reformasi, disisi lain pelaku birokrasi kampus memandang
bahwa riuh ramai hiruk pikuk dan percik-percik gesekan yang terjadi akibat
system SG tersebut, mengganggu harmonisasi dan stabilitas “Kehidupan Akademis
Kampus”, selain tentu mendegradasi peran dan wewenang birokrasi kampus. Akibatnya,
Birokrasi kampus mengajukan “tandingan”, yang menurut mereka lebih stabil,
mengakomodasi peran dan wewenang birkorasi kampus dan menjadi jalan
“harmonisasi”.
Singkat cerita,
terjadi “gencatan senjata” atas perang argumen yang berlangsung bertahun-tahun.
Didera dengan kelelahan dan kegagapan menjawab dalam mengatasi dinamika yang
timbul dari system SG sendiri, keluarga besar mahasiswa pengusung system SG
mulai mengendur. Hal ini diperkuat dengan “serangan” pihak birokrasi yang mulai
letih menggunakan cara “persuasive”, cara-cara yang lebih represif segera saja
dilancarkan. Terlihat dari kemunculan
mendadak proyek percontohan Badan Eksektif Mahasiswa ala system senat mahasiswa
dan rangkaian kemunculan langkah-langkah yang mengejutkan. Terjebak pada symbol-simbol yang tidak
diganti, Pelaku Sistem SG, melunak dan berdamai dengan esensi dan kultur yang
dikebiri dengan sopan. Hasil perkawinan
paksa dua ide besar pun telah melahirkan kepemimpinan baru hasil
Reorganisasi Sistem Hibrida. Anda bisa
dapatkan detilnya pada tulisan orang lain, tulisan ini tidak akan membahasnya.
Apa gerangan
pikir evaluasi saat ini?apakah format hibrida, untuk tidak menyebut pemerkosaan,
menjadi titik temu kepentingan mendasar dari dua ide besar diatas?tentu
pertanyaan tersebut bukan untuk dijawab dengan landasan ego, pertanyaan
tersebut adalah bahan dasar renungan. Renungan yang nantinya bermuara pada
evaluasi fotmat ideal yang betul-betul mengakomodasi tidak hanya kepentingan
dua belah pihak, namun lebih jauh menjawab kepentingan mahasiswa terutama dan
civitas akademika kampus.
Mencari Arah Konsensus
Ada yang menarik
dari perdebatan dua ide besar, antara system SG dan system senat medio
2010-2011. Kedua belah pihak mulai lupa akan hal yang paling mendasar, bahwa
system kemahasiswa muncul untuk memfasilitasi mahasiswa yang kebutuhannya tidak
hanya transfer informasi akademis, namun kebutuhan kebutuhan membumikan perolehan
akademiknya yang dalam hemat saya masih dalam kerangka potensi, menjadi satu dua hal yang dapat dirasakan manfaatnya
secara riil oleh diri mahasiswa itu sendiri dan lainnya, atau yang saya
bahasakan sebagai “kompetensi”. Kealpaan tersebut tergurat dalam masuknya
argumentasi yang memperjuangkan formalitas structur kekuasaan, tanpa melihat
kultur yang sebetulnya harus dipertahankan. Apa itu? Kemandirian. Turunnya
kemandirian pengelolaan keuangan misalnya, yang dahulu mahasiswa dengan segala
konsekwensinya mengelola secara penuh dengan system musyawarah mufakat, bahka
masih dengan restu pihak birokrasi, sekarang harus mengantri di loket kayu birokrasi kampus sekadar untuk
“mempersembahkan” proposal pengajuan dana. Contoh lainnya bisa dilihat pada “kelucuan”
cara pemilihan ketua Badan Eksekutif, pelaksanaan kegiatan Program Pengenalan Studi
dan Almamater, dan kegiatan lain yang bisa kita rasakan bersama. Aroma campur
tangan yang pihak birokrasi kental
terasa, itu sesaat sebelum saya hengkang dari kampus tercinta. Apa akibatnya?. Mahasiswa menjadi “Malas Berpikir” dan bebal
untuk belajar bertindak dewasa mengurusi masalahnya. Saya khawatir output yang kita akan lihat
kedepan adalah budaya menunggu dan “Gagal Kreatif”. Insan kreatif adalah insan yang mencipta dan
sulit melihat kreasi tercipta dalam suasana takut.
Lebih lanjut
adalah kegagalan kita untuk mengatasi masalah paling mendasar, baik dari system
SG atau pun system senat mahasiswa “Hibrida”, yaitu keengganan membangun pondasi consensus dan
mengartikulasikannya dalam system yang aplikatif. Seakan membebek dengan kondisi
ketatanegaraan nasional yang lumpuh
dalam mencipta dan mengelola aturan main, keadaan yang terpola dalam kondisi
system kemahasiswaan kita berputar pada formalitas pergantian kepemimpinan, dan
pertarungan kekuasaan. Jika dulu “pertarungan tahta” diperebutkan oleh
tangan-tangan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, sekarang muncul pemain
baru “Birokrasi Kampus”. Hiruk pikuk ini lemah terhadap target yang ingin
dicapai secara komunal, dan rabun akan pencapaian kolektif, utamanya jangka
panjang, atau dengan kata lain, system ini rindu akan GBHN yang mengakomodasi
kepentingan mahasiswa sebagai tujuan utama. Consensus yang menjadi gerak
langkah terbatas pada aturan main formal tata tertib reorganisasi, seperti
PSSI, lucu.
Inilah yang
perlu kita jadikan catatan sebagai renungan, mumpung masih dalam proses
transisi, perubahan masih dikonsumsi sebagai tren. Jika sebelumnya ada workshop Keorganisasian
Mahasiswa, atau apapun sebutannya itu, yang menjadi “brainstorming” dalam proses penerapan system senat mahasiswa yang
digalakkan oleh birokrat kampus, maka semestinya setelah berhasil
mengawinkannya dengan system SG, pencarian garis besar haluan dengan tujuan
yang lebih besar jangan dihentikan. Kedepan, apapun simbol dan standar operasi
yang dijalankan, asal dalam pelaksanaan mencapai target utama yaitu kepentingan
mahasiswa, maka harus diakselerasi,
didukung, singkatnya kira-kira begitu. Jangan sampai kita lelah pada sejarah
yang berulang di esok hari, tanpa mendapat nilai tambah. (Makassar, Januari 2014)
No comments:
Post a Comment