Thursday, January 9, 2014

1 Tahun Runtuhnya SG UIN Jakarta : Menjejak Nilai Tambah dalam Sistem Hibrida




Oleh:
Abraham Firdaus Ghofur

Di saat kelulusan saya dari perkuliahan S1 saya di UIN syarif Hidayatullah Jakarta, sekitar medio 2011, system organisasi intra kampus sedang mengalami  “kegalauan”.  Sistem Organisasi  “Student Government yang sudah diaplikasikan sejak 2 tahun setelah masa reformasi dimulai sedang berada pada titik paling rendah dalam ujiannya.  Sebetulanya semenjak 2 tahun terakhir sebelum saya mengakhiri studi saya, isu penggantian system keorganisasian sudah mulai gencar dilakukan, paling tidak dalam tataran propaganda. Seiring makin banyaknya kontroversi yang menjadi perdebatan intra system SG dan ekstra system SG sendiri, celah yang terbuka menganga semakin menjadi  argument yang didorong menjadi “daftar hitam” sebagai rasionalisasi perubahan system organisasi SG menjadi system “baru namun lama”, system senat Mahasiswa. Point dasar pertarungan ide ini adalah antara SG yang bersentral  pada kemandirian berinisiasi dalam aktifitas kemahasiswaan, termasuk aktifitas politik intra kampus, dengan system senat mahasiswa yang memperbesar wewenang birokrasi kampus dalam setiap kegiatan kemahasiswaan.  Masing-masing pihak saat itu masih berdebat sengit membela argumennya masing-masing. Disatu sisi, pelaku organisasi kemahasiswaan kekeh mengusung sejarah panjang pertarungan ide yang panjang tentang kemandirian Berpikir, berinisiasi dan pembelajaran politik intra kampus yang menjadi dasar pikir laku pola dalam system SG sebagai respon atas sejarah panjang kehidupan kampus masa Orde Baru  beralih ke reformasi, disisi lain pelaku birokrasi kampus memandang bahwa riuh ramai hiruk pikuk dan percik-percik gesekan yang terjadi akibat system SG tersebut, mengganggu harmonisasi dan stabilitas “Kehidupan Akademis Kampus”, selain tentu mendegradasi peran dan wewenang birokrasi kampus. Akibatnya, Birokrasi kampus mengajukan “tandingan”, yang menurut mereka lebih stabil, mengakomodasi peran dan wewenang birkorasi kampus dan menjadi jalan “harmonisasi”. 


Singkat cerita, terjadi “gencatan senjata” atas perang argumen yang berlangsung bertahun-tahun. Didera dengan kelelahan dan kegagapan menjawab dalam mengatasi dinamika yang timbul dari system SG sendiri, keluarga besar mahasiswa pengusung system SG mulai mengendur. Hal ini diperkuat dengan “serangan” pihak birokrasi yang mulai letih menggunakan cara “persuasive”,  cara-cara yang lebih represif segera saja dilancarkan.  Terlihat dari kemunculan mendadak proyek percontohan Badan Eksektif Mahasiswa ala system senat mahasiswa dan rangkaian kemunculan langkah-langkah yang mengejutkan.  Terjebak pada symbol-simbol yang tidak diganti, Pelaku Sistem SG, melunak dan berdamai dengan esensi dan kultur yang dikebiri dengan sopan.  Hasil perkawinan paksa dua ide besar pun telah melahirkan kepemimpinan baru hasil Reorganisasi  Sistem Hibrida. Anda bisa dapatkan detilnya pada tulisan orang lain, tulisan ini tidak akan membahasnya.
Apa gerangan pikir evaluasi saat ini?apakah format hibrida, untuk tidak menyebut pemerkosaan, menjadi titik temu kepentingan mendasar dari dua ide besar diatas?tentu pertanyaan tersebut bukan untuk dijawab dengan landasan ego, pertanyaan tersebut adalah bahan dasar renungan. Renungan yang nantinya bermuara pada evaluasi fotmat ideal yang betul-betul mengakomodasi tidak hanya kepentingan dua belah pihak, namun lebih jauh menjawab kepentingan mahasiswa terutama dan civitas akademika kampus.
Mencari Arah Konsensus
Ada yang menarik dari perdebatan dua ide besar, antara system SG dan system senat medio 2010-2011. Kedua belah pihak mulai lupa akan hal yang paling mendasar, bahwa system kemahasiswa muncul untuk memfasilitasi mahasiswa yang kebutuhannya tidak hanya transfer informasi akademis, namun kebutuhan kebutuhan membumikan perolehan akademiknya yang dalam hemat saya masih dalam kerangka potensi,  menjadi satu dua hal yang dapat dirasakan manfaatnya secara riil oleh diri mahasiswa itu sendiri dan lainnya, atau yang saya bahasakan  sebagai “kompetensi”.  Kealpaan tersebut tergurat dalam masuknya argumentasi yang memperjuangkan formalitas structur kekuasaan, tanpa melihat kultur yang sebetulnya harus dipertahankan. Apa itu? Kemandirian. Turunnya kemandirian pengelolaan keuangan misalnya, yang dahulu mahasiswa dengan segala konsekwensinya mengelola secara penuh dengan system musyawarah mufakat, bahka masih dengan restu pihak birokrasi, sekarang harus mengantri di loket  kayu birokrasi kampus sekadar untuk “mempersembahkan” proposal pengajuan dana. Contoh lainnya bisa dilihat pada “kelucuan” cara pemilihan ketua Badan Eksekutif,  pelaksanaan kegiatan Program Pengenalan Studi dan Almamater, dan kegiatan lain yang bisa kita rasakan bersama. Aroma campur tangan yang  pihak birokrasi kental terasa, itu sesaat sebelum saya hengkang dari kampus tercinta.  Apa akibatnya?.  Mahasiswa menjadi “Malas Berpikir” dan bebal untuk belajar bertindak dewasa mengurusi masalahnya.  Saya khawatir output yang kita akan lihat kedepan adalah budaya menunggu dan “Gagal Kreatif”.  Insan kreatif adalah insan yang mencipta dan sulit melihat kreasi tercipta dalam suasana takut.
Lebih lanjut adalah kegagalan kita untuk mengatasi masalah paling mendasar, baik dari system SG atau pun system senat mahasiswa “Hibrida”, yaitu keengganan  membangun pondasi consensus dan mengartikulasikannya dalam system yang aplikatif.  Seakan membebek dengan kondisi ketatanegaraan  nasional yang lumpuh dalam mencipta dan mengelola aturan main, keadaan yang terpola dalam kondisi system kemahasiswaan kita berputar pada formalitas pergantian kepemimpinan, dan pertarungan kekuasaan. Jika dulu “pertarungan tahta” diperebutkan oleh tangan-tangan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, sekarang muncul pemain baru “Birokrasi Kampus”. Hiruk pikuk ini lemah terhadap target yang ingin dicapai secara komunal, dan rabun akan pencapaian kolektif, utamanya jangka panjang, atau dengan kata lain, system ini rindu akan GBHN yang mengakomodasi kepentingan mahasiswa sebagai tujuan utama. Consensus yang menjadi gerak langkah terbatas pada aturan main formal tata tertib reorganisasi, seperti PSSI, lucu.
Inilah yang perlu kita jadikan catatan sebagai renungan, mumpung masih dalam proses transisi, perubahan masih dikonsumsi sebagai tren.  Jika sebelumnya ada workshop Keorganisasian Mahasiswa, atau apapun sebutannya itu, yang menjadi “brainstorming” dalam proses penerapan system senat mahasiswa yang digalakkan oleh birokrat kampus, maka semestinya setelah berhasil mengawinkannya dengan system SG, pencarian garis besar haluan dengan tujuan yang lebih besar jangan dihentikan. Kedepan, apapun simbol dan standar operasi yang dijalankan, asal dalam pelaksanaan mencapai target utama yaitu kepentingan mahasiswa, maka  harus diakselerasi, didukung, singkatnya kira-kira begitu. Jangan sampai kita lelah pada sejarah yang berulang di esok hari, tanpa mendapat nilai tambah. (Makassar,  Januari 2014)

No comments:

Post a Comment