(tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili siapapun kecuali pemikiran penulis)
Beberapa waktu terakhir, dunia
kemahasiswaan di Kampus UIN Sayrif Hidayatullah Jakarta sedang mengalami anomali.
Secara terus terang, saya dapat menyebutnya “pertarungan” antar system organisasi
kemahasiswaan. Kalangan mahasiswa merasa harus mempertahankan system student government
(SG) yang dirasa dibangun atas keringat
dan sejarah mahasiswa sebagai refleksi keinginan praktik demokrasi di kampus
yang dibungkam selama Orde Baru. Dan kalangan birokrat kampus mencoba menawarkan
dengan sangat getol apa yang disebutnya sebagai system senat mahasiswa.
SG dipertahankan merupakan hal
yang wajar. Karena Ia mempunyai tonggak sejarahnya sendiri. Dari sekitar tahun
2000 sampai akhir 2010, SG sendiri mengalami evolusinya. Dari mulai belum di
terapkannya system multipartai, Parlementiary trasehould, sampai ke calon
independent untuk Dewan Perwakilan Mahasiswa. Memang tidak bisa dipungkiri
bahwa demokrasi versi SG membutuhkan ongkos yang lumayan jika ditinjau dari “kantong
mahasiswa”. Pemasangan spanduk, strategi kampanye yang membutuhkan banyak dana
baru-baru ini merupakan fakta yang terjadi. Dan paling baru adalah kekisruhan
pemilihan presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas. Dan tidak hanya
sekali. Saat Rektorat mencoba melerai, itupun akhirnya bukan bagian dari
solusi. Keadaan seperti ini yang menjadi alas an kuat rektorat tetap “nafsu”
untuk menerapkan system senat mahasiswa sebagai “solusi vertical” yang setengah
wajib karena ada SK yang konon melegalkannya. Tarik ulur ini masih terjadi
sampai saat tulisan ini dibuat. Saya sendiri tidak tahu bagaimana
jeluntrungannya. Setahu saya sudah ada BEM Fakultas yang sudah menjadi “proyek
percontohan” system senat mahasiswa. Sebelumnya sudah banyak dilewati workshop
keorganisasian mahasiswa sebagai wujud “pencerahan” system senat, bahkan hampir
lebih dari 3 kali pergantian kepemimpinan SG dilakukan. Namun, belum ada
kesepakatan bulat dari kedua belah pihak.
Apa yang bisa kita kaji dari
wacana diatas adalah bagaimana komunitas kampus dapat sedemikian alot untuk
dapat duduk bersama, apa yang kita bisa dapat kaji dari persoalan yang duduk
dibalik kealotan itu?. Saya terus terang bukan yang membela salah satu dengan
membabi buta, walaupun saya sudah merasakan bagaimana SG menutut saya belajar
berfikir dewasa, baik secara akademis, politik dan intelektual. Atau mungkin
karena saya juga belum pernah berkecimpung secara “live” sebagai pelaku system senat
mahasiswa anjuran rektorat. Saya mengakui bahwa banyak yang harus diperbaiki
dari SG, itu pasti. Dan saya yakin system senat tidak kebal dari kelemahan. Apalagi
saya dengar dari banyak sumber, system senat mahasiswa lebih kental nuansa “nkk/bkk”,
yang memakruhkan aktifitas pembelajaran politik di kampus. Mungkin rektorat
jengah, saya juga kurang tahu. Kenapa kemudian tidak ketemu?itu pertanyaannya. Kalo
saya boleh mengkamarkan, ada beberapa gejala yang timbul. Pertama adalah gejala
“mempertahankan kemapanan”. Ada beberapa area yang sangat bersinggungan yang
ada di yuridiksi “kekuasaan” SG (mahasiswa) dan Rektorat/ Dekanat (Birokrasi). Yang
satu merasa dia memiliki kekuasan sebuah pemerintahan mahasiswa (Government),
yang satu lagi merasa areanya dilanggar, karena merasa dialah penguasa kampus sebenarnya.
Mereka tidak nyaman jika harus stabilitasnya dalam berkuasa terganggu. Dalam beberapa
kesempatan bahkan terancam. Itu yang pertama. Yang kedua adalah bagaimana kita sebagai
komunitas kampus, terjebak dalam “Involusi tekstual” (meminjam kata-kata Goenawan
Muhammad dalam Emansipasi: Ngelmu Kuwi..,
2011) dalam menemukan consensus. Kedua belah pihak mengacu pada masing –
masing teks sebagai satu-satunya sumber kebenaran. Argument-argumen dalam
diskusi yang bertujuan menemukan consensus berujung pada apologi. Keduanya cenderung
nyaman dengan kedalaman idealismenya. Teguh pada “imannya “ masing-masing tanpa
perlu tahu keadaan praksis dari ide tersebut. Kalaupun ketemu dalam satu
kesepakatan tertentu, tapi dijalankan setengah-setengah atau bahkan menjadi
kesepakatan bibir saja karena sudah lelah berdebat. Akibatnya operasionalisasinya
menjadi tidak jelas. Ketiga adalah kegagapan kedua belah pihak melihat
permasalahan yang lebih besar. Apa itu?pentingnya membangun dunia organisasi
mahasiswa sebagai kurikulum tersembunyi (hidden
curriculum) sebagai bagian yang integral dari suatu system perguruan tinggi
dengan keluaran Sarjana yang tidak hanya mumpuni secara akademis dan
intelektual, tetapi juga turun ke bumi melaksanakan dharmabaktinya sehingga
punya impak social dan politik. Tidak tinggal di menara gading kesarjanaannya. Kegagapan
tersebut tentu akibat kamar-kamar gejala sebelumnya, motif kekuasaan, dan
involusi tekstual. Keadaan ini diperparah dengan mandeknya gerakan masyarakat
sipil untuk mendorong percepatan kesepakatan yang diambil akibat kurangnya
pendidikan politik.
Apa akibat semua ini? Organisasi
Kemahasiswa sebagai sekolah kecakapan social dan politik menjadi tidak jelas. Jangan
bertanya lagi tentang bagaimana mengejar kemampuan dengan perguruan tinggi
lain. Dan tentu saja, tidak lebih baik jika kita bertanya saat ini, dimanakah
posisi mahasiswa UIN Jakarta dalam percaturan nasional??. Atau bagaimana
sarjana keluaran UIN Jakarta dengan model kekisruhan organiasi kemahasiswaan
saat ini?. Bagi mahasiswa yang “lempeng, kuliah
pulang setelah lulus pengen kerja” mungkin tidak terdapat obligasi yang
siginifikan untuk mempertanyakan. Mungkin yah..karena saya masih mendengar “ih
gila, kalo lo mau masuk kerjaan A, lo harus bersaing ama lulusan PTN BHMN A, B,
C, D. Atau masa dari lulusan dari BHMN X diutamakan. Atau bahkan, ada cerita;
eh bro masa gw wawancara, UIN yang mana yah?malu gw, ujungnya owh..yang
rektornya K H itu yah??. Dan ini di certain??, arghhh, bagi saya: deal with that guys!!!you have grown up,
already. You show your skill then!! Except you don’t have one. Ini bukti
ketidakmampuan pendewasaan berpikir ketika proses menjadi sarjana dilakukan. Dan
itu tidak didapat secara maksimal hanya dari seruang kotak kelas dengan satu
dosen ngomong di depan. Perlu adanya system pendukung, dan organisasi
kemahasiswaan menjadi salah satunya. Kita semua harus memikirkannya secara tepat dan progresif. Dan Pihak Universitas bertanggung jawa atas kualitas lulusannya, bukan hanya diukur dari variable akademis semata, namun kecakapannya mengelola keadaan dan menjadikannya peluang. Jika tidak, kita ramai-ramai melihat lulusan kita bermental jongos.
keren,seandainya ada sepuluh mahasiswa kayak bung bram, insyllah maju UIN tidak lagi dipandang sebelah mata
ReplyDelete